WNA Asal Nigeria Diamankan! Polres Kebumen Bekuk Sindikat Penipuan Online, Modus Dana Bantuan Panti Asuhan

Polres Kebumen Ungkap Penipuan Online Ratusan Juta Rupiah
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Ancaman hukuman bagi pelaku dapat mencapai maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga satu miliar rupiah, atau pidana penjara paling lama empat tahun.

Dana Transfer Jawa Tengah Dipotong Rp12 Triliun dari Pusat, Gubernur Luthfi: Tak Perlu Khawatir