Mulai 5 Juni 2025! Ini Bocoran Lengkap 6 Jurus Stimulus Ekonomi Prabowo Jelang Libur Panjang
- ekon.go.id
VIVA, Banyumas – Pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai dinamika global. Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan menyiapkan rangkaian stimulus ekonomi untuk kuartal II tahun 2025.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta pada Jumat (23/05/2025).
stimulus ekonomi tersebut dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi nasional, khususnya selama periode libur sekolah yang berlangsung pada bulan Juni hingga Juli 2025.
Pemerintah menyadari bahwa periode ini menjadi waktu strategis dalam menjaga perputaran ekonomi domestik, terutama setelah berlalunya momen Natal dan Tahun Baru yang biasa menjadi pendorong konsumsi masyarakat.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ungkap Menko Airlangga dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Sabtu (24/5/2025).
Enam Paket Stimulus Ekonomi untuk Dorong Konsumsi Domestik
Untuk kuartal kedua 2025, pemerintah telah menyiapkan enam paket stimulus ekonomi berbasis konsumsi yang menyasar berbagai sektor strategis, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat. Berikut rincian enam stimulus yang akan digulirkan:
Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, dan tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Potongan tarif tol akan diberlakukan untuk sekitar 110 juta pengguna kendaraan pada Juni dan Juli 2025, memberikan insentif tambahan bagi mobilitas masyarakat antar daerah.
Diskon tarif listrik sebesar 50% akan menyasar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, berlaku sepanjang bulan Juni dan Juli.
4. Perluasan Bantuan Sosial
Alokasi bantuan sosial seperti kartu sembako dan bantuan pangan akan ditingkatkan, dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama masa libur sekolah.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Stimulus ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer. Bantuan ini diharapkan bisa menjaga daya beli kelompok pekerja yang rentan secara ekonomi.