PHK Bukan Akhir! Begini Cara Cek Peluangmu untuk Dapat BSU 2025

Ilustrasi - PHK bisa dapat BSU 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: Ron Lach

Banyumas – Informasi bagi pekerja atau buruh yang telah alami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun ingin memanfaatkan program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 dari pemerintah.

Antusiasme Pecah! Program Magang Bergaji Rp3,3 Juta di MagangHub Banjir Pelamar, Pendaftaran Diperpanjang Lagi

Kondisi ter-PHK tentu membawa tantangan ekonomi tersendiri, sehingga harapan akan bantuan seperti BSU 2025 menjadi pertanyaan.

Namun, apakah status ter-PHK masih memungkinkan seseorang untuk menerima BSU? 

Perpisahan! PT Nina Venus Purbalingga Resmi Tutup, 141 Karyawan Kena PHΚ

Berdasarkan informasi dari akun Instagram kemnaker, jawabannya yaitu bisa, asal memenuhi syarat penerima berikut.

● Masih terdaftar aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, atau 

Para Pencari Kerja Perlu Disimak! Kemnaker Larang Perusahaan Cantumkan Syarat Diskriminatif

● Ter-PHK setelah April 2025.

● Memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title