Hendak Tawuran, 21 Remaja di Purbalingga Berhasil Diamankan Polisi

Remaja di Purbalingga Hendak Tawuran
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infopurbalingga.id

 "Dari 21 orang yang diamankan ada tiga orang pelaku yang dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961," jelas Wakapolres.

Mengenang Kesuksesan "Ada Apa Dengan Cinta?" 2002, Tonggak Kebangkitan Film Indonesia

Masing-masing satu orang dewasa dan dua merupakan anak di bawah umur, karena kepemilikan senjata tajam (sajam).

Pihak polisi masih menyelidiki motif penyebab tawuran beraksi.

Netizen Heboh, Brigjen Ade Ary Syam Sudah Pegang iPhone 17 Pro Max Sebelum Dijual di RI