Ayo Warga Banyumas Bayar Pajak, Program Pemutihan Masih Berlaku Lho!

Samsat Drive Thru Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @lovepurwokerto

Banyumas – Himbauan bagi warga masyarakat Banyumas yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

Program pemutihan masih berlaku, sehingga mengajak masyarakat untuk menikmati kesempatan ini.

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah sudah berlangsung dari tanggal 8 April.

Kisah Mencekam ABK Kapal Ikan Banyumas yang Meledak di Samudera Hindia: Sempat Padamkan Api, Tiba Tiba Meledak

Diperkirakan akan selesai pada tanggal 30 Juni 2025. 

Selama periode ini, pemilik kendaraan yang mempunyai tunggakan pajak dapat membayar pajak tahun 2025 tanpa dikenakan denda atau membayar tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Warga Banyumas Cemas! Bangunan Ponpes 4 Lantai di Grendeng Diduga Tak Kantongi IMB Khawatir Seperti Ponpes Al Khoziny

Cukup membawa KTP dan STNK untuk perpanjang pajak kendaraan terkhusus di Samsat Drive Thru Banyumas.

Saat ini pelayanan sudah cepat tanpa antre panjang lagi seperti beberapa hari sebelumnya.

Ada juga pelayanan Samsat Malam Minggu, UPPD Banyumas hadir di 4 lokasi.

Lokasi tersebut meliputi Halaman Kantor Samsat Induk Purwokerto, Alun-Alun Banyumas, Taman Kebokura Sumpiuh yang pelayanannya dari pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.

Sementara pelayanan di Rita Super Mall untuk bayar pajak, mulai dari pukul 14.00 sampai dengan 20.00 WIB