Pantau! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Resmi Akan Cair

Gaji ke-13 ASN cair
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @pixabay

Banyumas – Kabar gembira, Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada Juni 2025. 

Bupati Cilacap Dorong Jalur Khusus ASN bagi Atlet Berprestasi agar Tak Hijrah ke Daerah Lain

Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik yang aktif maupun pensiunan.

Pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk membantu meringankan beban kebutuhan hidup menjelang tahun ajaran baru pendidikan.

KJP Oktober 2025 Cair ke Lebih dari 700 Ribu Peserta Didik, Begini Cara Cek Lewat HP

Selain itu, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Besaran gaji ke-13 yang diterima tiap ASN bisa berbeda-beda.

134 PPPK Dilantik, Pemkab Purbalingga Terapkan Sistem Reward and Punishment

Adapun tergantung dari jabatan dan golongan terakhir mereka. 

Untuk ASN pusat, hakim, TNI, dan Polri, mereka akan menerima gaji ke-13 secara penuh, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan-tunjangan yang melekat, tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Sementara itu, ASN daerah juga menerima komponen yang sama, tapi jumlahnya bisa berbeda-beda, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Untuk pensiunan, mereka akan menerima gaji ke-13 berdasarkan besaran pensiun bulanan terakhir, sesuai golongan saat pensiun.