Melalui Tirakat! Juru Bicara PDIP Guntur Romli Sebut Hasto Puasa 3 Hari 3 Malam Demi Menulis 5 Buku

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA, Banyumas – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjadi sorotan publik, tidak hanya karena proses hukum yang tengah dijalaninya, tetapi juga karena dedikasinya dalam berkarya selama mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Prabowo Geram BUMN Rugi tapi Pegawai Kaya, KPK dan Kejagung Diminta Usut Tuntas Penyimpangan Negara

Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Hasto menjalani puasa selama tiga hari tiga malam sebagai bagian dari tirakat untuk menulis lima buku.

"Ini ditulis melalui proses tirakat, puasa selama 3 hari 3 malam dan juga yang itu menunjukkan bahwa Sekjen sehat secara jiwa dan raga dan mampu menulis 5 buku," ujar Guntur Romli dikutip dari viva.co.id pada Kamis (5/6/2025).

Kisruh Jember Memanas! Wabup Diduga Laporkan Bupati ke KPK soal Tata Kelola

Menurut Guntur, kelima buku tersebut mencerminkan pemikiran mendalam Hasto dalam berbagai bidang, termasuk ideologi, spiritualitas, dan hukum.

Salah satu buku yang telah selesai dan siap diluncurkan berjudul “Spiritualitas PDI Perjuangan.”

Kendaraan Viral Aura Anak Wali Kota Prabumulih: KPK Telusuri LHKPN dan Kejanggalannya

"Ada buku tentang Spiritualitas PDI Perjuangan ada buku tentang suara kemanusiaan, ada buku tentang hukum, ada buku tentang Ibu Megawati Soekarnoputri dan nanti ada 5 buku yang sudah selesai, yang sudah cetak dan siap diluncurkan itu adalah Spiritualitas PDI Perjuangan," imbuh Guntur.

Namun, di tengah pencapaian itu, Hasto Kristiyanto juga tengah menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku dan sejumlah tokoh lainnya.

Ia didakwa bersama advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku karena diduga memberikan suap sebesar 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada anggota KPU Wahyu Setiawan.

Suap itu disebut berkaitan dengan permintaan untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I.

Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan. Ia diduga memerintahkan agar telepon genggam milik Harun Masiku direndam dalam air untuk menghindari penyitaan oleh penyidik KPK.

Tindakan serupa juga diduga dilakukan terhadap ponsel ajudannya, Kusnadi, sebagai upaya menghindari bukti digital.