Kasus Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Sita Sepeda Rp150 Juta dari Catur Budi Harto dan Telusuri Aliran Dana Vendor

KPK Sita Sepeda Rp150 Juta Milik Catur Budi Harto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KPK terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI. Penyitaan aset berupa sepeda Rp150 juta dari Catur Budi Harto menjadi bukti keterlibatan tersangka. Kerugian negara terkait proyek ini mencapai Rp700 miliar dari nilai total Rp2,1 triliun.

Menkeu Purbaya Tak Main-Main, Usai Bersihkan DJP Kini Bidik Bea Cukai: “Masih Ada yang Nakal, Saya Pecat!”

VIVA, Banyumas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Lembaga antirasuah tersebut menyita satu unit sepeda mewah senilai Rp150 juta yang diduga terkait dengan aset mantan Wakil Direktur Utama BRI sekaligus tersangka, Catur Budi Harto.

KPK Tahan Eks Dirut PT PGN HPS, Diduga Terima Komitmen Fee SGD 500 Ribu Sebagai Imbalan Dalam Jual Beli Gas

Dilakukan penyitaan terhadap yang bersangkutan (Catur Budi Harto, red.) ya. Salah satunya adalah satu unit sepeda yang nilainya diperkirakan Rp150 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir dari ANTARA pada Jumat (12/9/2025).

Budi menjelaskan, penyitaan sepeda tersebut dilakukan karena diyakini memiliki kaitan langsung dengan kasus pengadaan mesin EDC yang tengah diselidiki.

Presiden Prabowo Geram BUMN Rugi tapi Pegawai Kaya, KPK dan Kejagung Diminta Usut Tuntas Penyimpangan Negara

Selain itu, KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana maupun aset yang diperoleh dari penyedia barang dan jasa dalam proyek tersebut.

“Tentu kami juga menelusuri pihak-pihak yang mendapatkan aliran uang ya, ataupun aliran aset lainnya dari para penyedia barang dan jasa,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title