Korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara Terus Membengkak, Total Kerugian Rp 1,6 Miliar

Ilustrasi Nasabah Korban Koperasi BLN Meningkat
Sumber :
  • instagram @polresurakarta

Koordinator pelapor, Bejo Muslimin, mengungkapkan bahwa total kerugian dari 23 korban yang melapor bersama dirinya mencapai Rp1,6 miliar. D

Pemkab Purworejo Salurkan 7,5 Ton Beras CPP untuk Korban Banjir Rob Ngombol

ikutip dari akun Instagram @solo_fp, Bejo mengatakan Investasinya beragam, dari Rp60 juta hingga Rp200 juta per orang.

Dijanjikan bagi hasil 8 persen per bulan selama dua tahun, tapi banyak yang tidak menerima sepeser pun.

Tidak Ada Lagi Tanda Kehidupan, Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Dilanjutkan dengan Alat Berat

Bejo menambahkan bahwa mereka telah beberapa kali mendatangi kantor BLN di Jalan Ronggowarsito, Solo, namun kantor tersebut sudah tidak beroperasi dan plang nama juga telah dicopot.

Didampingi oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dari OJK, para korban akhirnya mantap menempuh jalur hukum.

Jalan Bumiayu Salem Brebes Kini Mulus, Warga: Dulu Banyak yang Jatuh Telan Anggaran Rp 1,95 Miliar Untuk 1 Km

Bejo dan rekan-rekannya menuding BLN melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan serta pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Mereka juga menduga NNP, pemilik koperasi, melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Para korban menuntut agar NNP bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para nasabah.

Halaman Selanjutnya
img_title