Viral Rekaman Suara Kasus Kiai MR Bekasi, Korban Akui Dilecehkan Sejak SMP

Kasus kiai Bekasi MR jadi sorotan publik
Sumber :
  • instagram @masturo73

Viral rekaman kasus ustaz Bekasi MR, korban ZA akui dilecehakan sejak SMP hingga kuliah. Pengakuan itu membuat publik geger, sementara pelaku kini ditahan polisi

Viral Tayangan Dinilai Lecehkan Kiai dan Santri, Trans7 Mohon Maaf

Viva, Banyumas - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang ustaz pemilik yayasan di Bekasi, berinisial MR, kembali menjadi sorotan publik.

Belakangan, rekaman suara yang beredar di media sosial mengungkap pengakuan korban berinisial ZA, anak angkat pelaku, yang mengaku mengalami pelecehan sejak masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Beraksi Sendirian, Pria Asal Roworejo Ini Gasak 6 Motor Hanya dengan Modal Kelengahan Korban

Rekaman itu berisi percakapan antara pihak keluarga pelaku dan korban. Dalam percakapan tersebut, ZA dengan suara terbata-bata mengaku bahwa perilaku bejat ustaz MR sudah terjadi sejak ia remaja, bahkan berlanjut hingga dirinya berkuliah.

Fakta ini langsung memicu reaksi keras dari warganet dan menambah bukti baru dalam kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian.

Viral ASN Bengkulu Injak Al-Qur’an, Kini Ungkap Penyesalan dan Motifnya

Selain ZA, korban lain berinisial SA yang merupakan keponakan pelaku, juga muncul dan memberikan kesaksian serupa. Keduanya mengungkap bahwa ustaz MR sering kali memanfaatkan kondisi rumah ketika istrinya tidak berada di tempat untuk melakukan perbuatannya.

Bahkan, korban ZA menyebut pernah dipaksa mengirimkan video asusila sebagai syarat untuk mendapatkan biaya hidup dari ayah angkatnya tersebut.

Lebih lanjut, dalam rekaman suara yang viral, korban ZA menyebut bahwa satu-satunya bukti yang ia miliki adalah pesan singkat saat pelaku mengajaknya untuk check in di sebuah hotel ketika dirinya sudah berstatus mahasiswa.

Walaupun bukti fisik terbatas, kesaksian yang diungkap ZA menambah kredibilitas laporan yang kini tengah diproses aparat.

Kasus ini juga sempat dibahas dalam kanal YouTube dr. Richard Lee, di mana korban ZA dan SA hadir untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Hal ini membuat perhatian masyarakat semakin besar, mengingat pelaku bukan hanya seorang tokoh agama, melainkan juga pemilik yayasan pendidikan yang selama ini dipercaya masyarakat sekitar.

Saat ini, ustaz MR yang disebut-sebut bernama lengkap Masturo Rohili telah resmi ditahan di Polres Metro Bekasi.

Penahanan ini dilakukan untuk memperlancar penyidikan sekaligus mencegah potensi tindakan serupa kembali terjadi.

Halaman Selanjutnya
img_title