Dipaksa Bayar Rp 4 Ribu, Warga Cilacap Protes Juru Parkir Nakal di Kroya!
Jumat, 6 Juni 2025 - 12:32 WIB
Sumber :
- pexel @ Stephan Müller
Banyak yang berharap Dinas Perhubungan dan Bapenda Cilacap segera menertibkan lokasi-lokasi serupa yang kerap menimbulkan kebingungan dan konflik tarif.
Baca Juga :
Gerakan One Piece di Nepal: Simbol Perlawanan Generasi Muda yang Kecewa pada Pemerintahan Korup
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Cilacap, Djasun, sebelumnya telah menjelaskan bahwa tarif parkir resmi berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 5.000, tergantung jenis kendaraan dan lokasi.
Namun jika ada pungutan di luar ketentuan atau unsur pemaksaan, maka hal itu perlu ditindak secara tegas.
Baca Juga :
Geger! Seorang Balita di Desa Mujur Lor Cilacap Terbawa Arus Saluran Irigasi, Korban Meninggal
Warga berharap laporan ini bukan hanya ditanggapi, tetapi juga menjadi awal dari penertiban praktik parkir liar yang meresahkan. Mereka menuntut transparansi, kepastian tarif, serta perilaku juru parkir yang lebih profesional di lapangan.