Pedagang Bensin Eceran Rembang Resah dengan Ancaman Sanksi Penjara dan Denda Besar
Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:18 WIB
Sumber :
- Pemkab Rembang
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasirudin, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi para pedagang.
Baca Juga :
Ancaman Menkeu Purbaya Gegerkan Publik, Dana Rp35,2 Triliun Rumah Subsidi Bisa Hilang Jika Hal Ini Terjadi
DPRD akan mengajukan rekomendasi ke pemerintah pusat untuk menerbitkan regulasi yang mengatur penjualan bensin eceran secara jelas.
“Kami akan membantu sampai ke tingkat pusat agar ada payung hukum, meskipun prosesnya tidak cepat, kami tetap berupaya,” kata Nasirudin.
Hingga saat ini, pedagang bensin eceran di Rembang menanti solusi hukum yang jelas agar mereka tetap bisa menjalankan usaha dan membantu masyarakat tanpa takut dihukum.