Info Lur! Persyaratan Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025

Ilustrasi - pekerja akan dapat BSU 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: Mizuno K

Banyumas – Kabar bahagia datang, Kemnaker resmi menerbitkan aturan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.

Antusiasme Pecah! Program Magang Bergaji Rp3,3 Juta di MagangHub Banjir Pelamar, Pendaftaran Diperpanjang Lagi

Adapun aturan tercantum melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

BSU kembali hadir untuk mendukung kesejahteraan pekerja atau buruh di Indonesia.

Pemain Naturalisasi Malaysia Rodrigo Holgado Terancam Bangkrut! America de Cali Hentikan Gajinya Gegara Sanksi FIFA

Pekerja/Buruh sebagaimana dimaksud pada ayat

(1) harus memenuhi persyaratan BSU:

Para Pencari Kerja Perlu Disimak! Kemnaker Larang Perusahaan Cantumkan Syarat Diskriminatif

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan

dengan kepemilikan nomor induk

Halaman Selanjutnya
img_title