Stop Sebut Oknum! Kakorlantas: Pelanggaran Polisi Tanggung Jawab Institusi
Selasa, 10 Juni 2025 - 09:30 WIB
Sumber :
- instagram @kakorlantas_polri
Irjen Agus menyebut, transformasi teknologi ini bukan sekadar modernisasi, tetapi juga bentuk pengawasan dan pemangkasan ruang praktik-praktik menyimpang.
Baca Juga :
Evakuasi Dramatis Musala Ponpes Sidoarjo, 79 Santri Selamat, 1 Meninggal Ini Kata Polisi
“Dengan sistem digital, kita bisa mengurangi kontak langsung yang rawan pungli. Ini langkah konkret menuju institusi yang lebih bersih,” jelasnya.
Pernyataan tegas ini mendapat perhatian luas karena mencerminkan langkah berani dalam membenahi citra kepolisian.
Dengan menghapus istilah "oknum", Polri dituntut lebih bertanggung jawab secara institusional atas setiap pelanggaran yang terjadi di dalam tubuhnya. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal budaya baru: bersih dari dalam, tegas keluar.