Menkeu Purbaya Siap Bersihkan Praktik Pemerasan Pajak, Sambil Kejar Rp 60 Triliun dari Penunggak Besar

Menkeu Purbaya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025)
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberi peringatan keras kepada pegawai pajak agar menghentikan praktik pemerasan, khususnya terhadap wajib pajak patuh. Ia menegaskan akan membuka kanal aduan khusus dan menindak tegas oknum yang melanggar.

Menkeu Purbaya Tak Main-Main, Usai Bersihkan DJP Kini Bidik Bea Cukai: “Masih Ada yang Nakal, Saya Pecat!”

VIVA, Banyumas – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik usai mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran pegawai pajak.

Ia menegaskan, praktik pemerasan terhadap wajib pajak tidak boleh lagi terjadi, terutama bagi mereka yang sudah patuh membayar kewajiban.

Heboh! DPR Diduga Minta 900 Miliar ke Menkeu Purbaya Yudhi Skandal Praktik Gelap Fit and Proper Test BI!

“Kita melakukan fair treatment, kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu,” tegas Purbaya saat menghadiri rapat di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (23/9/2025).

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membenahi tata kelola perpajakan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak.

Menkeu Purbaya Yudhi Siap Pangkas Dana MBG, Luhut Sebut Serapan Sudah Baik dan Dorong Ekonomi Rakyat

Menkeu Purbaya mengungkapkan akan membuka kanal pengaduan khusus jika masih ditemukan adanya praktik pemerasan pajak.

Dengan begitu, wajib pajak memiliki ruang untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan aparat pajak.

Halaman Selanjutnya
img_title