Pekerja Senyum Lebar! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Hadir di Tahun 2025

Ilustrasi -pekerja mendapat BSU
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: canva studio

Banyumas – Kabar baik untuk para pekerja atau buruh di tahun 2025.

Wabup Purbalingga Ungkap 7 Aksi Nyata Bela Negara 2025, Nomor 3 Paling Menginspirasi!

Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Rencana nominal Rp300 ribu/bulan untuk 2 bulan yang dibayarkan sekaligus.

testing tagging ah

Namun tidak semua pekerja mendapatkannya, berikut syarat menerima BSU.

● Warga Negara Indonesia.

Penutupan PT Nina Venus Purbalingga: Begini Nasib Ratusan Pekerja Usai Perusahaan Wig Hentikan Operasional

● Bukan ASN, prajurit TNI, dan anggota POLRI.

● Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.

● Gaji/Upah maksimal Rp.3.500.000 per bulan atau maksimal UMK/UMP setempat.

● Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

● Memiliki rekening aktif pada bank himbara atau bank penyalur

Himbauan untuk Cek 3 PASTI dari BPJS Ketenagakerjaan untuk BSU 2025!

● PASTI-kan terdaftar sebagai peserta aktif

● PASTI-kan upah dilaporkan sesuai

● PASTI-kan telah membayar iuran

Nah, itulah informasi terkait BSU yang dapat diterima oleh para pekerja atau buruh