Simak! Cara Cek Anda Sebagai Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Tidak

Cara cek penerima BSU 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/ web BPJS

Banyumas – Inilah cara pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Atasi Tumpang Tindih Data, Pemkab Banyumas Hadirkan Sistem Informasi Desa Terintegrasi SID Sadasa

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji atau Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Gaji Pemain MU Terpangkas, Nasib Tragis Usai Setan Merah Absen di Liga Champions

Adapun informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kategori calon penerima BSU meliputi

Semakin Makmur! Prabowo Naikkan Gaji TNI, Polri dan Pejabat Negara Lewat Perpres No 79 Tahun 2025

● Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

● Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

● Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

● Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

● Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU, begini caranya

● Ketik https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

● Kemudian isi identitas seperti NIK, Nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor hp, dan email terkini.

● Lalu pilih lanjutkan 

● Setelah itu akan muncul keterangan termasuk kriteria atau tidak.

BSU ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI