Jaringan Perlindungan Judol: Sidang Ungkap Pertemuan 5 Terdakwa dan Pejabat
Kamis, 12 Juni 2025 - 17:13 WIB
Sumber :
- pexel @Tima Miroshnichenko
Dalam perkara ini, terdakwa utama adalah Alwin Jabarti Kiemas, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Adhi Kismanto, dan Muhrijan alias Agus.
Sidang tersebut menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara dalam upaya melindungi praktik ilegal.
Kasus ini membuka tabir bagaimana situs judol bisa tetap aktif meskipun berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.
Pengungkapan pertemuan dan keterlibatan pejabat kementerian memperkuat dugaan bahwa jaringan perlindungan terhadap situs ilegal telah terstruktur dan melibatkan oknum dari dalam lembaga resmi.