Diam Diam, Rembang Kucurkan Rp300 Juta Demi Benahi Dua Pasar Legendaris, Pasar Apakah Itu?

Ilustrasi Rembang benahi dua pasar demi kenyamanan warga
Sumber :
  • pexel @asphotograpy

Viva, Banyumas - Diam-diam, Pemerintah Kabupaten Rembang kembali menunjukkan komitmennya dalam membenahi sektor perdagangan rakyat. Tahun ini, Rembang mengucurkan dana sebesar Rp300 juta untuk menata dua pasar legendaris, yakni Pasar Magersari yang akrab disebut Pasar Pentungan, serta Pasar Kota Rembang.

Tanah di Demak Terus Turun 10 cm Per Tahun! BRIN Peringatkan Ancaman Tenggelam Diam Diam di Pantura

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab untuk menciptakan ruang dagang yang lebih nyaman bagi masyarakat, khususnya dengan memperbaiki fasilitas umum dan memperindah tampilan pasar.

Melalui dana insentif fiskal, Rembang diam-diam telah menetapkan alokasi Rp100 juta khusus untuk revitalisasi Pasar Magersari dan Rp200 juta untuk membenahi area los ikan di Pasar Kota.

Dibangun 5 Km, Longstorage Kalipang Jadi Proyek Rembang yang Dinanti Bertahun tahun

Dana sebesar 300 juta ini diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan dan kebersihan dua pasar legendaris ini, sekaligus memberi dampak nyata bagi pedagang yang selama ini menggantungkan hidupnya di sana.

Fokus utama penataan adalah menciptakan lingkungan pasar yang fungsional, aman, dan tertata rapi. Tak hanya soal fisik bangunan, Rembang juga tengah mempersiapkan fasilitas pendukung seperti MCK, pelebaran halaman pasar, hingga kantor pengelola yang representatif.

Persibangga Purbalingga Bangkit Lagi! Manajemen Kunci 10 Pemain dan Benahi Markas di Stadion Goentoer Darjono

Diam-diam, dua pasar legendaris ini bersiap bangkit dari keterpurukan setelah sekian lama minim sentuhan.

Dengan kucuran dana 300 juta ini, Pemkab Rembang berharap transformasi dua pasar tersebut bisa jadi contoh sukses dalam program revitalisasi pasar tradisional berbasis kenyamanan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dikutip dari laman Pemkab Rembang, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa dana tersebut telah disetujui oleh Bupati Rembang dan pelaksanaannya akan dilakukan setelah APBD Perubahan Tahun 2025 disahkan.

Meski berasal dari insentif fiskal yang tidak terdampak penundaan, pihaknya tetap menunggu kejelasan regulasi anggaran.

Penataan pasar dianggap sebagai salah satu upaya strategis dalam meningkatkan layanan fasilitas umum sekaligus mendorong geliat ekonomi lokal pasca-pandemi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar dan PKL, Heri Martono, mengungkapkan bahwa proses survei dan kajian teknis telah dilakukan bersama konsultan, khususnya di Pasar Magersari.

Rencananya, pasar yang selama puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan ini akan mengalami perubahan signifikan.

Halaman Selanjutnya
img_title