Rp285 Ribu untuk Perpisahan? Orang Tua di Banyumas Protes, Ini Respons Tegas Dinas Pendidikan
Jumat, 13 Juni 2025 - 05:31 WIB
Sumber :
- pexel @Chu Chup Hinh
Sekolah dilarang memungut uang kenang-kenangan yang sifatnya wajib. Perencanaan kegiatan harus melibatkan komite sekolah dan wali murid.
Baca Juga :
Viral Dugaan Pecelehan Oknum Guru di SMAN 1 Jatilawang Banyumas, Ini Sikap Tegas Sekolah
Dengan kejelasan aturan ini, Dinas Pendidikan mengingatkan bahwa semua pihak sekolah di Banyumas wajib mematuhi regulasi dan mengutamakan prinsip keadilan serta empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Orang tua pun kini memiliki dasar kuat untuk menolak atau mendiskusikan ulang kegiatan yang dianggap memberatkan.
Penegasan ini sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjaga hak pendidikan anak-anak tetap berjalan tanpa hambatan ekonomi yang tak perlu.