Donald Trump Perintahkan Larangan Masuk ke AS untuk 12 Negara, Siapa Saja yang Jadi Korban?

Trump tandatangani larangan masuk bagi 12 negara
Sumber :
  • instagram @realdonaldtrump

Anggota parlemen dari Partai Demokrat, termasuk Ro Khana, mengecam kebijakan tersebut dan menyebutnya “kejam serta inkonstitusional”.

Modus Bejat HW Terungkap, Gadis 12 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Apartemen Kalibata

Kritik juga mengalir dari komunitas internasional yang menilai larangan ini sebagai bentuk pengucilan terhadap negara-negara berkembang.

Ini bukan kali pertama Trump memberlakukan travel ban. Kebijakan serupa juga sempat diterapkan pada masa jabatan sebelumnya, yang memicu protes besar-besaran dan gugatan hukum.

Udang Beku RI Ditolak AS karena Radioaktif, Zulkifli Hasan: Masih Aman Dimakan!

Kini, banyak pihak mempertanyakan apakah larangan ini murni demi keamanan atau bagian dari strategi politik menjelang pemilu.

Kebijakan Trump ini jelas akan membawa dampak jangka panjang, baik bagi hubungan luar negeri AS maupun citra negara tersebut di mata dunia.

Viral Rekaman Suara Kasus Kiai MR Bekasi, Korban Akui Dilecehkan Sejak SMP