Briptu Rizky Dipecat Tak Hormat Usai Lecehkan Siswi SMK Saat Razia di Kupang

Ilustrasi Sidang etik Briptu Rizky digelar di Polda NTT
Sumber :
  • pexel @jeffry S.S.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, tindakan tegas berupa pemecatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas serta menjunjung tinggi kode etik profesi.

Kasus Bejat di Pemalang: Ayah Kandung Lecehkan Anak Hingga Hamil 6 Bulan Terungkap Usai Ibu Amati Perubahan Makan Anak

Institusi kepolisian, tegasnya, tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan anggota, terutama yang menyangkut anak di bawah umur. Kejadian bermula saat korban terkena razia lalu lintas karena belum memiliki SIM.

Briptu Rizky kemudian membawa korban ke Kantor Satlantas. Di sinilah terjadi tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri kepada warga sipil, terlebih kepada anak yang masih di bawah umur.

Menkeu Purbaya Yudhi Warning! Bank Himbara Bisa Dipecat Jika Salah Kelola Dana Rp200 Triliun

Polda NTT menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai prosedur hukum dan etik yang berlaku. Korban juga telah mendapat pendampingan dari pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan aparat di lapangan.

Modus VCS di Telegram, Pemuda Karanganyar Lecehkan Pelajar SMP Jepara

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran kepolisian untuk menjalankan tugas secara profesional, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan pelajar.