Bocah SD di Sragen Dihamili Ayah Tiri, Ibu Tahu tapi Bungkam, Warga Murka

Ilustrasi Bocah SD di Hamili Ayah Tiri
Sumber :
  • pixabay

Viva, Banyumas - Kasus memilukan terjadi di Sragen, tepatnya di Kecamatan Jenar, ketika seorang bocah SD kelas VI diketahui tengah hamil tujuh bulan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku yang menghamili korban adalah ayah tiri korban sendiri.

Dukung PHBS Warga, Pemkab Banyumas dan Yayasan Taharah Resmikan Fasilitas MCK di Pasar Kidul

Lebih menyakitkan lagi, ibu tahu tentang kejadian tersebut namun justru bungkam, tidak melapor atau mengambil tindakan apa pun. Fakta bahwa ibu tahu dan tetap bungkam membuat peristiwa ini semakin menyayat hati.

Bocah SD malang itu kini menjadi sorotan publik karena perlakuan tidak manusiawi yang diterimanya di dalam rumah sendiri di Sragen. Kejadian ini menggambarkan kegagalan perlindungan anak dalam lingkup keluarga, sementara pelaku justru orang terdekat, yaitu ayah tiri.

Warga Antusias Ikuti Ngopi Bareng Satlantas Banjarnegara, Ini yang Dibahas

Akibat tindakan tak bermoral tersebut, warga murka dan akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengusir seluruh keluarga korban dari lingkungan mereka.

Keputusan itu diambil setelah diketahui bahwa bocah SD yang tinggal di Sragen telah dihamili ayah tiri, dan ibu tahu tapi tetap bungkam.

Warga Banyumas Cemas! Bangunan Ponpes 4 Lantai di Grendeng Diduga Tak Kantongi IMB Khawatir Seperti Ponpes Al Khoziny

Kini keluarga tersebut terpaksa tinggal sementara di balai desa setelah ditolak oleh warga dan kerabat di berbagai tempat. Dilansir dari Viva, Korban yang masih berusia 14 tahun menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Jenar setelah mengalami keluhan kesehatan.

Dari pemeriksaan itu terungkap bahwa korban tengah mengandung, dan ketika ditanya, awalnya ia mengaku menjalin hubungan dengan pria yang dikenalnya dari aplikasi.

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku sebenarnya adalah ayah tirinya sendiri, AS (38).

Pengakuan mengejutkan ini disertai fakta bahwa ibunya mengetahui hubungan tersebut dan tidak melakukan pelaporan ke pihak berwenang.

Warga Desa Jenar yang mengetahui kejadian ini tidak tinggal diam. Setelah mendapat laporan dari tokoh masyarakat dan petugas penyuluh KB, masyarakat sekitar sepakat untuk mengusir keluarga tersebut dari wilayah mereka. Beberapa kali mencoba pindah ke tempat kerabat, mereka tetap ditolak.

Akhirnya, mereka tinggal di balai desa selama dua minggu terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah desa dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen.

Halaman Selanjutnya
img_title