Tinggal Serumah, Pemuda 23 Tahun Dituding Lecehkan Nenek yang Terbaring Stroke di Ketapang Kalbar

Pemuda diduga lecehkan nenek kandung dalam rumah sendiri
Sumber :
  • pexel @Daniel Reche

Viva, Banyumas - Kasus memilukan kembali terjadi di Kalbar, tepatnya di Desa Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Seorang pemuda 23 tahun diduga lecehkan nenek kandungnya yang tengah terbaring stroke dalam kondisi lumpuh. Peristiwa ini mengundang keprihatinan warga dan menyebar luas hingga menjadi sorotan masyarakat setempat.

Kasus Mengejutkan di Batang! Pria 39 Tahun Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Anak Calon Istri

Aksi bejat pemuda 23 tahun tersebut menggemparkan Kalbar setelah korban, seorang nenek 83 tahun yang terbaring stroke, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumah kosong.

Dugaan bahwa ia telah dilecehkan kian menguat setelah saksi mendengar suara mencurigakan dan melihat pelaku tergesa keluar dari kamar korban. Warga Kalbar mendesak agar hukum ditegakkan tegas atas tindakan pemuda 23 tahun yang tega lecehkan neneknya sendiri.

Modus Licik Saat Ibu Tak di Rumah: Polres Kebumen Ungkap Aksi Bejat Ayah Tiri Lecehkan Anak SD

Kondisi korban yang terbaring stroke seharusnya menjadi alasan utama untuk dilindungi, bukan malah dimanfaatkan oleh orang terdekat secara tidak manusiawi.

Dilansir dari informasi yang diunggah di akun Instagram @rembang.terkini, Dugaan tindakan asusila ini terungkap setelah seorang menantu korban mendengar suara gaduh dari arah kamar sang nenek pada Senin malam, 26 Mei 2025.

Terungkap! Kiai MR Bekasi Paksa Anak Angkatnya Berhubungan Usai Mandi

Ketika saksi mendekati sumber suara, ia melihat pelaku keluar terburu-buru dari kamar dengan menggendong korban.

Kecurigaan langsung muncul dan saksi pun berteriak meminta bantuan warga sekitar. Setelah dilakukan pencarian bersama, korban ditemukan dalam kondisi tidak berdaya di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggalnya.

Keadaan korban yang hanya bisa terbaring memperkuat dugaan bahwa ia tidak mampu melawan saat peristiwa terjadi.

Mirisnya, pakaian korban dilaporkan sudah tidak utuh saat ditemukan. Polsek Manis Mata yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di sekitar rumahnya sebelum terjadi tindakan massa.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Manis Mata, Iptu Meinardus, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut dalam kondisi dipengaruhi alkohol.

Ia memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kondisi korban yang lumpuh untuk melancarkan aksinya. Peristiwa ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat.

Halaman Selanjutnya
img_title