Jangan Tunda Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banjarnegara Tinggal 6 Hari

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banjarnegara
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara

Banyumas – Himbauan bagi warga masyarakat Kabupaten Banjarnegara.

CCTV Rekam Aksi Curanmor di Masjid Annur Banjarnegara, Pelaku Beraksi Saat Salat Jumat

Samsat Banjarnegara beri informasi terkait bagi Anda pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak.

Segera manfaatkan kesempatan emas program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Pemprov Jateng Berencana Naikkan Anggaran Rp300 Miliar untuk Guru Lintas Agama

Program yang dikenal dengan slogan "Tak Diskon Maka Tak Sayang ini akan berakhir pada Senin, 30 Juni 2025. 

Artinya, Anda hanya punya waktu 6 hari lagi untuk membebaskan diri dari denda dan tunggakan pajak.

Warga Antusias Ikuti Ngopi Bareng Satlantas Banjarnegara, Ini yang Dibahas

Program pemutihan pajak ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah berlangsung sejak 8 April 2025.

Tujuannya jelas untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan wajib pajak.

Halaman Selanjutnya
img_title