Kasus Arisan PCX Mandek 3 Tahun? Korban Geruduk Kejari Pekalongan Cari Jawaban
- instagram @kejarikabpekalongan
Kasus dugaan penipuan arisan PCX diketahui melibatkan sekitar 100 lebih peserta yang tersebar di berbagai wilayah.
Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2,3 miliar. Penyidik Polres Pekalongan sebelumnya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun hingga kini, proses hukum belum juga masuk tahap persidangan.
Para korban berharap pihak kejaksaan dapat bekerja lebih cepat agar berkas segera dinyatakan lengkap sehingga kasus ini bisa dibawa ke pengadilan. Selain itu, mereka meminta transparansi informasi kepada publik agar seluruh perkembangan proses hukum bisa diikuti dengan jelas.
Dengan banyaknya korban dan nilai kerugian yang besar, masyarakat Pekalongan menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Harapannya, kasus arisan PCX tidak mandek, dan pelaku penipuan dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.