Polisi Berhasil Mengamankan 7 Remaja di Banjarnegara Usai Diduga Sedang Pesta Miras

Polisi Amankan Remaja di Banjarnegara Pesta Miras
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infocepatbanjarnegara

Banyumas – Tujuh anak remaja diamankan petugas kepolisian Polsek Banjarnegara saat sedang pesta minuman keras atau Miras.

Pesta Maut di Magelang: 6 Orang Sekeluarga Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Kejadian dilakukan pada Senin (17/3/2025) waktu dini hari.

Diketahui, tujuh anak remaja tersebut terdiri dari 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

BNN Purbalingga Ungkap Lonjakan Kasus Penyalahgunaan Obat di Kalangan Remaja SMP Usia 13 Sampai 17 Tahun

Diduga para remaja mempunyai usia kisaran 16-19 tahun.

Terduga yang diketahui merupakan warga Kecamatan Banjarnegara dan Kecamatan Madukara.

Mengenang Kesuksesan "Ada Apa Dengan Cinta?" 2002, Tonggak Kebangkitan Film Indonesia

Ketujuh remaja tersebut diamankan petugas kepolisian saat di dapati sedang asyik pesta miras di sebuah rumah kosong di wilayah Parakancanggah, Banjarnegara.

Kemudian para remaja tersebut di bawa ke Mapolsek Banjarkota untuk diberikan pembinaan oleh petugas.

Serta diminta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Terkait barang bukti, pihak Polisi berhasil mengamankan dua botol miras merk Atlas dan Topi Miring.

Kemudian para remaja tersebut di berikan pembinaan dan dilakukan pendataan oleh polisi.

Setelah itu, dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing untuk lebih diawasi serta di bimbing agar tidak terbawa pergaulan yang merugikan diri sendiri serta keluarganya