Heboh! Wali Murid MAN Banyumas Diduga Diwajibkan Bayar Daftar Ulang Rp 885 Ribu, Bro Ron: Itu Pungli

MAN Banyumas disorot karena pungutan daftar ulang
Sumber :
  • instagram @brorondm

Dalam surat edaran resmi sekolah, disebutkan bahwa siswa kelas XI dan XII harus membayar masing-masing Rp785 ribu dan Rp885 ribu.

Viral Endang Yustika Tolak Pungli Rp15 Ribu Kebun Raya Bogor, Warganet Tanya: Anak Siapa

Ironisnya, di dalam rincian terdapat iuran kurban yang bersifat wajib, padahal ibadah kurban seharusnya sukarela. Anggota DPRD Banyumas dari Fraksi Gerindra, Rachmat Imanda, turut menanggapi.

Ia menilai pungutan itu tidak sesuai aturan dan bahkan siap memanggil Kepala Kantor Kemenag Banyumas untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rachmad Imanda menegaskan Seluruh madrasah negeri dibiayai negara lewat DIPA dan BOS. Tidak boleh ada pungutan.

Tarif Resmi Rp 275 Ribu, Tapi Buruh Dipaksa Bayar Rp 6 Juta untuk Sertifikasi K3, Wamenaker Terima Rp 3 M

Para wali murid berharap ada kejelasan dan keadilan, serta tidak ada intimidasi terhadap siswa yang menolak membayar.

Sementara itu, laporan telah diajukan ke Gubernur Jawa Tengah dan diteruskan ke Kemenag Banyumas.

DPUPR Batang Tegas: Provider Harus Bayar Retribusi Rp280 Ribu per Meter

Namun hingga kini belum ada respons publik. Dengan sorotan tajam dari publik, DPRD, dan politisi nasional seperti Bro Ron, masyarakat berharap transparansi pendidikan negeri kembali ditegakkan.