Pendeta 69 tahun di Blitar Akui Lecehkan 4 anak, Hukum Diri Tak Berkhotbah 3 Bulan, Ayah Korban Lapor ke Hotman Paris

Pendeta Blitar akui lecehkan 4 anak, sanksi hanya 3 bulan
Sumber :
  • instagram @hotmanparisofficial

Kasus ini memicu kecaman publik. Banyak pihak menilai sanksi tersebut terlalu ringan bagi pelaku pelecehan anak. Hingga kini, keluarga korban mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan pidana yang berlaku.

Modus VCS di Telegram, Pemuda Karanganyar Lecehkan Pelajar SMP Jepara

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi orang tua agar selalu waspada, meskipun anak diasuh atau tinggal bersama orang yang dianggap berpengaruh dan terhormat di lingkungan sekitar.