Putusan MK Beri Angin Segar DPRD Boyolali? Masa Jabatan Bisa Melesat Diperpanjang
Senin, 7 Juli 2025 - 07:41 WIB
Sumber :
- Instagram @dprri
Arifin juga menjelaskanJika jedanya 2-2,5 tahun, beban pengawasan akan lebih ringan dan persiapan bisa lebih matang. Widodo juga berharap undang-undang pemilu direvisi agar memberikan kewenangan lebih tegas untuk menindak praktik money politics, sehingga pemilu lebih jujur, adil, dan demokratis.
Putusan MK ini sekaligus membuka perdebatan publik: apakah perpanjangan masa jabatan akan membawa perbaikan demokrasi atau justru memunculkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan daerah.*