Cegah Korupsi di Banyumas, Ini 7 Jalur Laporan Resmi yang Perlu Kamu Tahu

Ilustrasi Pemkab Banyumas Sosialisasikan Jalur Laporan Korupsi
Sumber :
  • Pexel @ karsten madsen

Layanan pelaporan via pesan singkat atau WhatsApp di nomor: 0811 2626 116. Cocok digunakan oleh masyarakat yang tidak memiliki akses internet stabil.

Dukung PHBS Warga, Pemkab Banyumas dan Yayasan Taharah Resmikan Fasilitas MCK di Pasar Kidul

5. Whistle Blowing System (WBS)

Sistem pelaporan pelanggaran secara anonim melalui: https://wbs.banyumaskab.go.id. WBS menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

6. SP4N Lapor

Gunakan platform nasional: www.lapor.go.id untuk menyampaikan pengaduan lintas instansi.

Kisah Mencekam ABK Kapal Ikan Banyumas yang Meledak di Samudera Hindia: Sempat Padamkan Api, Tiba Tiba Meledak

7. LaporGub Jateng

Platform resmi Pemprov Jawa Tengah: https://laporgub.jatengprov.go.id. Terintegrasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Halaman Selanjutnya
img_title