Sempat Jadi Buronan 2 Tahun, Pelaku Rudapaksa Berhasil Ditangkap di Pekalongan
Selasa, 25 Februari 2025 - 12:10 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/ Instagram @pekalonganinfo
Kemudian pelaku tersebut ikut melaut ke Srilangka selama 8 bulan.
Baca Juga :
Seekor Monyet Liar Berkeliaran di Rumah Warga Pandanarum Pekalongan, Ambil Tempe Hingga Beras
AKP Yoyok Agus Waluyo membeberkan, kejadian rudapaksa berlangsung pada November 2022.
Namun baru dilakukan laporan polisi pada 28 Februari 2023.
Baca Juga :
Dukung PHBS Warga, Pemkab Banyumas dan Yayasan Taharah Resmikan Fasilitas MCK di Pasar Kidul
Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kecamatan Tirto, yang merupakan wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Pelaku AG mengaku, melarikan diri lantaran takut ditangkap pihak kepolisian.
Baca Juga :
Muncul Nama Baru, Rekan Senegara STY Diisukan Tangani Timnas Indonesia Andai Patrick Kluivert Out
Dalam pengakuannya, pelaku juga ungkap meruda paksa korban hingga sekitar 3 kali dan kemudian mengetahui kalau korban hamil serta melahirkan.