Wow! Pegawai Kominfo Ternyata Bodyguard Situs Judol, Ini Daftar Tuntutan dan Perannya!
Kamis, 24 Juli 2025 - 04:57 WIB
Sumber :
- Pexel @kendallhoopes
JPU menegaskan bahwa tindakan para terdakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal mengenai distribusi informasi bermuatan perjudian. Proses hukum pun dipastikan terus berlanjut dengan kemungkinan vonis final dalam waktu dekat.
Baca Juga :
Demo 179 Ojol: Ribuan Driver Kepung DPR dan Kemenhub Serentak Matikan Aplikasi, Ini 7 Tuntutan Mereka!
Publik kini menantikan kejelasan dari proses persidangan serta bagaimana pemerintah akan memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang. Kasus ini menjadi cermin bahwa peran pengawasan terhadap instansi digital harus diperketat.