Tragis! Anak Perempuan di Pasuruan Jadi Korban Pelecehan 7 Pria Termasuk Ayah Kandung Sejak 2024

Polisi periksa intensif kasus pelecehan anak di Pasuruan
Sumber :
  • Polres Pasuruan

Viva, Banyumas - Kasus pelecehan terhadap anak kembali mengguncang masyarakat. Kali ini, peristiwa memilukan terjadi di Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Seorang anak perempuan di bawah umur dilaporkan menjadi korban tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh 7 pria dewasa. Ironisnya, satu di antara pelaku tersebut diduga merupakan ayah kandung korban sendiri.

Beraksi Sendirian, Pria Asal Roworejo Ini Gasak 6 Motor Hanya dengan Modal Kelengahan Korban

Kepolisian Resor Pasuruan telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan. Sebagian besar dari para tersangka diketahui sudah lanjut usia, yang membuat kasus ini semakin menyayat hati publik.

Menurut laporan resmi yang diterima Polres Pasuruan, dugaan pelecehan ini telah terjadi sejak tahun 2024. Korban yang masih duduk di bangku sekolah sering berkunjung ke rumah para pelaku. Di sana, ia diduga diberikan iming-iming berupa uang dan juga mengalami tekanan berupa ancaman agar menuruti keinginan para pelaku.

Viral Dugaan Pecelehan Oknum Guru di SMAN 1 Jatilawang Banyumas, Ini Sikap Tegas Sekolah

Kapolres Pasuruan dilansir dari Instagram Polres Pasuruan mengatakan melalui juru bicaranya menjelaskan bahwa ayah kandung korban menjadi pelaku pertama dalam rangkaian pelecehan tersebut. Dengan menggunakan ancaman kekerasan fisik, pelaku mendorong korban untuk menuruti perbuatannya.

Hal ini kemudian memicu tindakan serupa dari 6 pelaku lainnya. Masyarakat sekitar dibuat gempar setelah informasi ini menyebar. Emosi warga sempat memuncak ketika polisi membawa para pelaku ke kantor Polsek.

Anak SMP Boyolali Dilecehkan Kakek Tiri, Terkuak Oleh Guru Temukann Luka Sayatan di Tangan Korban

Bahkan, kendaraan patroli sempat dirusak warga sebagai bentuk luapan kemarahan mereka atas perbuatan yang tidak manusiawi tersebut.

Untungnya, situasi segera dikendalikan berkat kehadiran aparat keamanan serta perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Pasuruan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal, harus diperketat.

Halaman Selanjutnya
img_title