Teror DigitalGhostt: 4,6 Juta Data Warga Jabar Dijual di Dark Web, Ini Klarifikasi Pemprov

Ilustrasi Akun DigitalGhostt unggah klaim bocoran data Jabar
Sumber :
  • pexel @Markus Spiske

Viva, Banyumas - Jagat maya kembali dihebohkan oleh klaim mengejutkan dari seorang pengguna media sosial dengan nama DigitalGhostt. Dalam unggahannya di platform X pada 10 Juli 2025, akun tersebut mengklaim telah meretas dan menguasai data pribadi 4,6 juta warga Jawa Barat.

Tanah Desa Dikapling dan Dijual, Polres Wonosobo Bongkar Modus Licik Pejabat Desa

Tidak hanya itu, DigitalGhostt melalui akun X juga mengunggah tangkapan layar dari sebuah forum dark web yang memperlihatkan tawaran penjualan database yang disebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Dalam unggahan tersebut, DigitalGhostt menulis dalam bahasa Inggris yang mempertanyakan kesiapan keamanan siber Indonesia. Ia bahkan menyertakan logo resmi Pemprov Jabar dan label "Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah" di dalam gambar yang diduga sebagai bagian dari file data yang bocor.

Netizen Heboh, Brigjen Ade Ary Syam Sudah Pegang iPhone 17 Pro Max Sebelum Dijual di RI

Deskripsi file mencakup data sensitif seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan pekerjaan. Menanggapi isu tersebut, Pemprov Jabar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membantah keras klaim tersebut.

Kepala Diskominfo Jabar, Adi Komar, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti valid terkait kebocoran data yang dikelola pihaknya.

14 Daerah di Jateng Kena Sanksi Lingkungan dari KLHK Gegara Open Dumping, Pemprov Genjot Transformasi TPA

“Berdasarkan penelusuran dan validasi yang kami lakukan, klaim tersebut tidak benar. Sistem keamanan informasi kami masih berjalan dengan baik,” ujar Adi di Bandung pada Minggu, 27 Juli 2025 yang dilansir dari Viva.

Adi menambahkan bahwa pihaknya terus memantau dan memperkuat sistem keamanan digital guna mengantisipasi segala bentuk ancaman siber. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi dari pihak berwenang.

Halaman Selanjutnya
img_title