Geger! Puluhan Guru di Blitar Ajukan Izin Cerai ke Disdik Usai Dilantik PPPK

Puluhan Guru di Blitar Ajukan Izin Cerai ke Disdik Usai Dilantik PPPK
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @batanghelp

Banyumas – Fenomena yang sedang viral, sebanyak 20 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Blitar mengajukan izin cerai ke Dinas Pendidikan (Disdik).

PPPK Setara PNS, DPRD Purworejo Bongkar Fakta dan Harapan di Balik UU ASN Baru

Terhitung sejak dalam kurun waktu enam bulan terakhir ini.

Jumlah guru ini naik signifikan dibanding sepanjang 2024, yang mencatat sekitar 15 permohonan cerai.

1641 Guru di Cilacap Belum Diangkat PPPK, Terkendala Keterbatasan Anggaran Daerah

Kepala Bidang Pengelolaan SD Disdik Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, membenarkan adanya lonjakan pengajuan cerai di kalangan guru. 

Hal tak terduga ternyata mayoritas pemohon adalah perempuan.

Bupati Cilacap Dorong Jalur Khusus ASN bagi Atlet Berprestasi agar Tak Hijrah ke Daerah Lain

"Memang ada sekitar 20 usulan (izin) cerai yang diajukan ke kami," ujar Deni Setiawan.

Untuk alasan ajukan cerai bervariasi, salah satunya diduga adanya perubahan kondisi ekonomi setelah bertatus PPPK ikut memengaruhi keputusan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title