Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Dibuka, Ketahui Persayaratan Umum dan Khususnya

pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2025 simak syaratnya
Sumber :
  • Instagram @disdikdki

3. Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta

Festival Tunas Bahasa Ibu 2025: Ratusan Siswa Banjarnegara Unjuk Kebolehan Berbahasa Jawa

4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

Sementara itu untuk persyaratan khusus terdiri dari:

Peringatan Harhubnas Tahun 2025 di Cilacap, Bupati Cilacap: Kesempatan Berharga Mempererat Kolaborasi

1. Terdaftar dalam DTKS

2. Anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial

Target Rp 2,5 Miliar, Bupati Sadewo Mencanangkan Bulan Dana PMI Kabupaten Banyumas Tahun 2025

3. Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.