Terungkap! 2 WNA Israel Mantan Tentara IDF Bisnis Vila di Pererenan di Bali

Ilustrasi Vila mewah di Pererenan yang diduga dikelola WNA Israel
Sumber :
  • pexel @Kimberly McNeilus

Kasus ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan aktivitas WNA di Bali, khususnya mereka yang terlibat dalam bisnis properti dan pariwisata. Pasalnya, sektor ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan keimigrasian.

Banjir Terbaru Bali Bangkitkan Ingatan: Kilas Balik Banjir Besar Tahun 2009 yang Lumpuhkan Aktivitas Warga

Pihak Imigrasi menegaskan bahwa setiap WNA yang menjalankan usaha di Indonesia wajib mematuhi seluruh aturan, termasuk memiliki izin kerja yang sah dan membayar pajak sesuai peraturan.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi tegas, mulai dari denda hingga deportasi. Hingga kini, penyelidikan terhadap dua eks tentara IDF tersebut masih berlangsung.

Viral! Wanita AS Buka Kelas Seks Privat Rp114 Juta di Bali, Imigrasi Bongkar Modus dan Beberkan Fakta Mengejutkan

Publik menunggu hasil resmi dari pihak imigrasi untuk memastikan apakah mereka benar-benar melanggar aturan atau tidak.

Kasus ini menambah daftar panjang temuan WNA yang terlibat pelanggaran izin tinggal maupun usaha di Bali, dan menjadi pengingat bahwa pengawasan di sektor pariwisata perlu diperketat demi menjaga kedaulatan hukum Indonesia.

Bongkar Cara Ahmad Sahroni Raup Keuntungan Besar dari Bisnis BBM