Aksi Baku Hantam di TPU Bonoloyo Solo Gagal, 18 Remaja Ditangkap Bersama 10 Motor

Tim Sparta amankan remaja pelaku tawuran di Solo
Sumber :
  • instagram @polrestasurakarta

Viva, Banyumas - Aksi tawuran antarkelompok remaja di Kota Solo berhasil digagalkan oleh Tim Sparta Satsamapta Polresta Surakarta. Peristiwa ini terjadi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bonoloyo, Kadipiro, Banjarsari, Sabtu malam (9/8/2025).

Wahana Ombak Banyu Purworejo Tiba Tiba Roboh, 10 Remaja Terluka! Begini Kronologi Lengkapnya

Sebanyak 18 remaja berusia 14–20 tahun diamankan bersama 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan menuju lokasi tawuran. Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari laporan warga ke call center Tim Sparta Solo: 0811-2957-110 sekitar pukul 21.00 WIB. Warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang berkumpul di sekitar area makam dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Begitu menerima laporan, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Sesampainya di TPU Bonoloyo, kami menemukan sekelompok remaja yang bersiap melakukan tawuran. Mereka sempat berusaha kabur ke arah gang sempit dan area makam, namun berhasil kami kejar dan amankan,” kata Edi Sukamto dikutip dari laman Instagram @polrestasurakarta.

Tak Kapok Masuk Penjara, Pria Bumiayu Brebes Kembali Ditangkap dengan Ganja Setengah Kilo

Dalam pengejaran cepat tersebut, polisi berhasil menangkap 18 remaja dengan inisial RJW, AF, LNA, KPM, ASNS, KHNK, AR, AWS, MRS, MES, ARP, FFA, YPA, MCR, BPP, DAP, RRAS, dan PR.

Bersama mereka, polisi juga mengamankan 10 unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi. Berdasarkan keterangan warga, kelompok tersebut diduga akan bentrok dengan kelompok pemuda lain.

Solo Jadi Kota Seribu Kopi! Pertumbuhan Kedai Kopi di Solo Tembus Rekor Tertinggi Menurut BPS

Meski bentrokan belum sempat terjadi, keberadaan mereka di area pemakaman pada malam hari membuat warga sekitar resah.

“Untungnya tawuran bisa dicegah sebelum ada korban. Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Solo,” tambahnya.

Para remaja tersebut diserahkan ke Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) untuk mendapatkan pembinaan. Orang tua masing-masing dipanggil untuk menjemput anak mereka, dan pada Senin (11/8/2025) mereka akan menjalani pembinaan lanjutan bersama guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) dari sekolah masing-masing. Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Tawuran bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam nyawa dan masa depan. Orang tua harus lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title