Suami Menggerebek, Malah Jadi Tersangka: Kisah Istri Selingkuh di Pekalongan

Ilustrasi Suami Pekalongan hadapi dakwaan penganiayaan
Sumber :
  • Pexel @donaldtong

Banyak warganet menilai Taryudi wajar marah karena menemukan istrinya berselingkuh, namun hukum menuntut proses sesuai prosedur dan tidak memperbolehkan kekerasan fisik. Pengacara Taryudi menegaskan bahwa kliennya hanya bertindak spontan dalam situasi emosional, namun pihak kepolisian harus tetap memproses laporan.

17 Menit Rp204 Miliar Raib:Ini Peran 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Bank Dari Teller Hingga Konsultan Hukum

Kejadian ini menjadi pelajaran penting mengenai batasan hukum dalam menangani perselingkuhan, agar tidak menjerumuskan korban atau pelaku ke ranah pidana.

Kasus Taryudi di Pekalongan menunjukkan bahwa perselingkuhan bisa menimbulkan konsekuensi hukum yang kompleks. Meski niat awal hanya ingin mengungkap kebenaran, suami tetap harus mengikuti mekanisme hukum agar hak dan kewajiban semua pihak terlindungi.

Curhat Haru Wahyudin Moridu ke Istri Viral: Siap Jadi Sopir Usai Dipecat PDIP