Purbalingga Darurat Perceraian: 1.974 Kasus dalam 8 Bulan, Mayoritas Gugatan Datang dari Pihak Istri
Sabtu, 20 September 2025 - 14:14 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/pexels: Monstera Production
Tingkat Perceraian di Purbalingga Meledak, 1.974 Kasus dalam 8 Bulan Mayoritas Istri Ajukan Cerai
Viva, Banyumas – Tingginya angka perceraian di Purbalingga kini menjadi sorotan tajam.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Purbalingga mencatat 1.974 kasus perceraian.
Baca Juga :
Pria di Konawe Serahkan Istri Lewat Jalur Adat Tolaki Mosehe Usai Perselingkuhan Terungkap
Angka itu menandai lonjakan perceraian yang signifikan.
Bahkan dengan mayoritas berasal dari cerai gugat oleh istri.
Data ini menunjukkan pergeseran signifikan dalam dinamika rumah tangga, di mana inisiatif untuk mengakhiri pernikahan lebih banyak datang dari perempuan.
Panitera Muda Gugatan PA Purbalingga, Wakhid Salim pada Jumat (19/9/2025) mengungkapkan bahwa 1.354 perkara merupakan cerai gugat.
Halaman Selanjutnya
Sedangkan cerai talak yang diajukan pihak suami hanya 316 perkara.