Tragedi Zara Qairina: Fakta Terbaru Penetapan 5 Remaja Sebagai Tersangka Perundungan

Ilustrasi Sidang kasus Zara Qairina segera digelar di Kota Kinabalu
Sumber :
  • pexel @KATRIN BOLOVTSOVA

Sebagai tindak lanjut, Pengadilan Koroner Kota Kinabalu telah menjadwalkan sidang inkuisisi dimulai pada 3 September 2025. Sidang ini akan berlangsung hingga akhir September dengan agenda untuk menyelidiki penyebab kematian Zara secara mendalam.

Tragedi Purbalingga: 2 Kasus Penganiayaan ODGJ Terjadi Dalam Waktu Berdekatan, 4 Orang Tewas Termasuk Lansia

Tuntutan Keluarga untuk Hukuman Berat

Keluarga korban, melalui pengacaranya Hamid Ismail, menegaskan keinginan agar para pelaku dijerat pasal yang lebih berat. Mereka berharap jaksa mempertimbangkan Pasal 507D(2), yang memungkinkan hukuman hingga 10 tahun penjara bila terbukti perundungan menyebabkan korban melakukan tindakan fatal.

Api Lahap Kandang Ayam di Sragen, 4.200 Anak Ayam Mati Terpanggang, Warga Sigap Evakuasi Lansia dari Rumah Sekitar

Meski identitas tersangka masih dirahasiakan karena status mereka sebagai anak di bawah umur, masyarakat luas mendesak agar keadilan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

Publik menilai tragedi ini harus menjadi pelajaran penting agar kasus perundungan tidak lagi memakan korban jiwa.

Viral, Ini Akun IG Diduga Punya Kiai MR Bekasi Tersangka Pelecehan Anak Angkat Dihujani Komentar Pedas

Kasus yang Menghebohkan Nasional Zara Qairina ditemukan tidak sadarkan diri di selokan dekat asrama sekolahnya pada 16 Juli 2025. Sehari setelahnya, ia mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu.

Tragedi ini memicu gelombang keprihatinan nasional, terlebih karena adanya dugaan keterlibatan keluarga pejabat publik.

Halaman Selanjutnya
img_title