Angin Segar! 2.848 Pegawai Non-ASN Purbalingga Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Pegawai Non-ASN Purbalingga Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @dinkominfopbg

Banyumas – Kabar gembira untuk para pegawai non-ASN Kabupaten Purbalingga.

Kapolres dan Dandim Purbalingga Satu Panggung, Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berkarakter

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, resmi mengusulkan sebanyak 2.848 pegawai non-ASN.

Hal tersebut untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Jangan Lewatkan! Festival Kentongan Purbalingga 2025 Siap Hibur Warga dengan Irama dan Warna Lokal di 12 Oktober 2025

Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.

Tentunya sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Air Sungai Soso Jadi Kuburan Ikan: Terkuak Jejak Limbah dari Drum Misterius di Purbalingga

Rincian dari jumlah tersebut terdiri dari 2.292 tenaga teknis, 390 guru, dan 166 tenaga kesehatan.

"Sebagai wujud komitmen dan apresiasi, seluruh non-ASN yang memenuhi syarat akan kami usulkan menjadi PPPK paruh waktu," ujar Bupati Fahmi dalam Sosialisasi Kebijakan di Indragiri Hall Hotel Owabong (20/8/2025).

Selain kepastian status, kebijakan ini juga diiringi dengan komitmen peningkatan kinerja. 

Bupati Fahmi menegaskan, pegawai dengan kinerja baik akan terus diperjuangkan untuk formasi CPNS atau PPPK ke depan.

Kebijakan ini disambut hangat oleh para pegawai non-ASN