Heboh! Jumlah Tunjangan Perumahan DPR RI Jadi Sorotan, Besaran Dinilai Kurang

Jumlah Tunjangan Perumahan DPR RI
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @viralrembang

Banyumas – Hak yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selalu menjadi sorotan publik. 

Heboh! DPR Diduga Minta 900 Miliar ke Menkeu Purbaya Yudhi Skandal Praktik Gelap Fit and Proper Test BI!

Anggota DPR RI periode 2024-2029 memperoleh tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.

Ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Sekjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Bupati Sigit Sidak 3 Perumahan: Pastikan Jalan, Air, dan RTH Sesuai Aturan Sebelum Diserahkan ke Pemkab Sragen

Tetapi, besarannya dinilai belum mencukupi.

Hal tersebut karena harga sewa rumah di kawasan Senayan mencapai lebih dari Rp 70 juta per bulan. 

Akibat Sebut Pertamina Malas, Menkeu Purbaya Dapat Peringatan dari Politisi PDIP

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir saat dikonfirmasi.

"Saya kira make sense lah kalau 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena sudah ada rumah dinas," ujar Adies.

Halaman Selanjutnya
img_title