Viral! Wanita Asal Banyumas Nekat Tuntut Mantan Kekasih Rp 1 Miliar, Gegara 9 Tahun Pacaran Belum Dinikahi

Wanita Asal Banyumas Nekat Tuntut Mantan Kekasih Rp 1 Miliar
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @nyongpurwokerto

Viva, Banyumas – Seorang wanita berinisial NR (41) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tuntut mantan kekasih R (44), ke Pengadilan Negeri Banyumas.

Heboh! Warga Purbalingga Tangkap Perempuan Pengedar Uang Palsu di Pasar Badog Modus Beli Telur

Tak main-main dengan tuntutan ganti rugi meminta sebesar Rp 1 miliar

Gugatan ini dilayangkan setelah NR merasa diingkari janji pernikahan.

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

Padahal keduanya telah menjalin hubungan selama 9 tahun, namun tak kunjung dinikahi.

Bahkan memiliki seorang anak laki-laki berusia lima tahun. 

Kisah Mencekam ABK Kapal Ikan Banyumas yang Meledak di Samudera Hindia: Sempat Padamkan Api, Tiba Tiba Meledak

Namun, janji untuk menikah tak kunjung ditepati. 

Dari awal sang pria selalu janji mau menikahi, tapi tidak pernah ada bukti. 

"Saya sudah punya anak, tapi tetap ditinggalkan," ujar NR saat mengadu ke Klinik Hukum Peradi Purwokerto pada Rabu (27/8/2025).

Selama menjalin hubungan, NR juga mengaku sering menanggung kebutuhan hidup R, yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer di sebuah universitas negeri di Purwokerto.

Didampingi kuasa hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI, H Djoko Susanto, NR menggugat R atas dasar wanprestasi atau ingkar janji.

Pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata terhadap R di Pengadilan Negeri Banyumas.

Hingga akan menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp1 miliar