Sigap! Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Rutan Purbalingga

Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Rutan Purbalingga
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @purbalinggapeople

Banyumas – Petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Purbalingga kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 

Kapolres dan Dandim Purbalingga Satu Panggung, Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berkarakter

Berkat kejelian dan tindakan cepat petugas, upaya penyelundupan obat terlarang.

Ada seorang pengunjung perempuan akan membesuk saudaranya yang berstatus tahanan, nekat membawa hal tersebut.

Jangan Lewatkan! Festival Kentongan Purbalingga 2025 Siap Hibur Warga dengan Irama dan Warna Lokal di 12 Oktober 2025

Pada Selasa, 26 Agustus 2025 datang dengan modus lama obat-obatan tersebut dibungkus dalam 2 paket kecil berisi 11 butir barang haram dan ditemukan pada bra.

"Obat-obatan tersebut ditemukan saat proses penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugas di area portir, sebelum pengunjung memasuki ruang kunjungan, "kata Kepala Rutan Purbalingga Ridwan Susilo".

Air Sungai Soso Jadi Kuburan Ikan: Terkuak Jejak Limbah dari Drum Misterius di Purbalingga

Pihaknya lalu melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Purbalingga barang bukti dan pengunjung kemudian diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penggeledahan anggota badan secara ketat terhadap pengunjung merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.

Selain itu Rutan Purbalingga juga rutin melaksanakan razia kamar hunian tes urine.

Serta sosialisasi bahaya narkoba guna meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Petugas juga diinstruksikan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sesuai dengan standar operasional yang berlaku