Sigap! Polda Jateng Bongkar Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah, 1.747 Pelaku Aksi Demo Anarkis Diamankan

Polda Jateng Bongkar Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @polreskebumen

Viva, BanyumasPolda Jateng berhasil melakukan penyelidikan kasus aksi kerusuhan massa yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025. 

Respon Cepat! Polres Jepara Amankan ODGJ Pembakar Rumah Orang Tua Lewat Call Center 110

Sebanyak 1.747 pelaku ricuh sempat diamankan petugas.

Mirisnya mayoritas dari mereka masih dibawah umur.

Gasak Motor di Sragi, 4 Pelaku Sindikat Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Pekalongan

Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bertempat di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (2/9/2025) sore. 

Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan sebanyak 687 orang pelaku merupakan orang dewasa, sementara 1.058 orang lainnya adalah anak-anak di bawah umur.

Pemprov Jateng Berencana Naikkan Anggaran Rp300 Miliar untuk Guru Lintas Agama

"Sebagai upaya penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan tersangka terhadap 46 orang pelaku," jelasnya.

Khusus di Ditreskrimum Polda Jateng, pihaknya menangani dua kasus aksi kerusuhan. 

Halaman Selanjutnya
img_title