Klarifikasi Menag Nasaruddin Umar dan Permintaan Maaf atas Ucapannya Tentang Guru yang Viral di Media Sosial
- Dok. Menag
Menag Nasaruddin Umar klarifikasi ucapannya tentang guru yang viral. Ia minta maaf, menegaskan guru profesi mulia, dan memastikan pemerintah hadir meningkatkan kesejahteraan guru.
VIVA, Banyumas – Klarifikasi Menag Nasaruddin Umar menjadi perhatian publik setelah potongan video pernyataannya tentang profesi guru viral di media sosial.
Video tersebut memunculkan respons beragam, terutama dari para guru yang merasa kurang nyaman dengan kalimat yang disampaikan.
Dalam video yang beredar, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa profesi guru adalah jalan pengabdian mulia, bukan sekadar mencari penghasilan.
"Guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang itu tujuannya, bukan cari uang. Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah,” kata Nasaruddin saat memberikan arahan dalam pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (3/9/2025)
Pernyataan tersebut kemudian menuai kritik karena dianggap menyinggung perasaan sebagian tenaga pendidik.
Menanggapi hal itu, Nasaruddin segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Dalam keterangan resminya, Menag menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh guru di Indonesia.
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujarnya.
Nasaruddin juga menekankan bahwa dirinya bukan orang luar dari dunia pendidikan. Ia mengingatkan bahwa dirinya telah mengabdikan puluhan tahun hidup sebagai pendidik.
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” tambahnya.
Klarifikasi Menag tidak hanya sebatas permintaan maaf, tetapi juga penegasan mengenai langkah nyata yang telah dilakukan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.
Kenaikan tunjangan profesi guru non-PNS. Tahun 2025, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima peningkatan tunjangan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.