Di Balik Tangisan Kompol Cosmas: Fakta Mengejutkan Pengakuan soal Pelindasan Ojol Affan Kurniawan

Kompol Cosmas Menangis
Sumber :
  • tvOne

Air mata Kompol Cosmas pecah di sidang etik Polri. Ia mengaku peristiwa tewasnya Affan Kurniawan bukanlah kesengajaan, sambil meminta maaf dan menyampaikan duka mendalam.

Kenaikan Gaji ASN Butuh Tambahan Rp14 Triliun, Menkeu Purbaya Ingatkan Jangan Terlalu Cepat Berharap!

VIVA, Banyumas – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Rabu (3/9/2025) resmi menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Danyon Resimen 4 Korps Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae.

Keputusan ini diambil setelah tragedi meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi ricuh di sekitar Gedung DPR, Kamis (28/8/2025).

Belum Ada Kepastian! Menkeu Purbaya Tegaskan Usulan Kenaikan Gaji ASN Tak Sampai ke Meja Kerja Hingga Kini

Dalam putusan sidang, Kompol Cosmas dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela yang dianggap tidak pantas bagi seorang anggota kepolisian.

Momen ini menjadi sorotan publik karena Cosmas terlihat menangis sesenggukan saat menyampaikan pembelaan sekaligus permintaan maaf di hadapan majelis etik.

Tak Cukup Batasi Strobo, DPR RI Desak Polri Tegas Tertibkan ‘Pak Ogah’ di Jalan Raya

Di ruang sidang, Kompol Cosmas berusaha menjelaskan bahwa insiden nahas yang menewaskan Affan bukanlah kesengajaan, melainkan terjadi di luar kendalinya ketika bertugas mengamankan jalannya aksi.

“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, walaupun juga dengan risiko yang begitu besar,” ujar Cosmas dengan suara bergetar.

Ia menegaskan bahwa kematian Affan bukanlah sesuatu yang diinginkan. Dengan penuh penyesalan, Cosmas menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

“Dengan terjadinya kejadian atau peristiwa (tewasnya Affan), bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya,” kata Cosmas.

“Namun peristiwa itu sudah terjadi, pada kesempatan ini saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar.”

Dalam sidang, Kompol Cosmas mengaku baru mengetahui bahwa ada korban jiwa setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial.

“Ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada peristiwa dan waktu kejadian tersebut. Setelah kejadian video viral, kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos,” ungkapnya.

Selain kepada keluarga korban, ia juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada institusi Polri, tempat ia mengabdi selama bertahun-tahun.

Menurut Cosmas, semua tindakannya saat bertugas selalu berlandaskan semangat pengabdian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tujuan kami hanya melaksanakan tugas, totalitas, pengabdian kepada negara dan bangsa, menjaga ketertiban dan keselamatan, demi keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.

Meski menerima keputusan PTDH, Cosmas menyatakan akan terlebih dahulu berdiskusi dengan keluarga besarnya mengenai langkah yang akan ditempuh selanjutnya.

“Dengan keputusan (pemecatan) ini, saya akan berpikir-pikir dulu. Saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar, salam hormat saya,” pungkasnya.