Ilham Habibie Ungkap Mobil Warisan BJ Habibie yang Belum Lunas Dibeli Ridwan Kamil Usai Diperiksa KPK
- instagram @ilham.a.habibie
Ilham Habibie mengaku mobil warisan BJ Habibie yang dijual ke Ridwan Kamil seharga Rp2,6 miliar belum lunas hingga kini. Mobil itu bahkan sempat tersangkut kasus KPK
Viva, Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 3 September 2025.
Ilham hadir dengan mengenakan batik biru sekitar pukul 12.45 WIB dan baru meninggalkan ruang penyidik pukul 17.20 WIB. Seusai pemeriksaan, ia mengungkap bahwa sebagian besar pertanyaan penyidik berhubungan dengan mobil Mercedes-Benz warisan ayahnya, BJ Habibie, yang pernah dijual kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menurut Ilham, mobil tersebut dilepas pada 2021 dengan harga Rp2,6 miliar melalui skema pembayaran cicilan. Namun hingga kini, baru Rp1,3 miliar yang dibayarkan oleh Ridwan Kamil.
“Sisanya belum dilunasi, jadi mobil itu sebetulnya belum resmi menjadi miliknya,” ujar Ilham kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Jakarta pada 3 September 2025. Ilham menambahkan, ia sempat memanggil Ridwan Kamil ke rumah untuk membicarakan soal tunggakan tersebut.
“Saya katakan kalau tidak segera dilunasi, saya tarik kembali mobilnya, dan beliau setuju,” ungkapnya. Namun, saat hendak menarik kembali mobil tersebut, Ilham mendapati kendaraan itu berada di sebuah bengkel di Jawa Barat.
Pihak bengkel menolak menyerahkan mobil lantaran biaya perbaikan yang seharusnya ditanggung Ridwan Kamil juga belum dilunasi.
“Tidak lama kemudian, mobil itu ada di KPK. Kami sama sekali tidak tahu soal urusan KPK karena ini murni masalah jual-beli,” ujar Ilham.
Ia juga menyebut, tanpa sepengetahuannya, mobil yang awalnya berwarna silver sudah diganti menjadi biru metalik. Ilham mengaku siap mengembalikan uang yang telah dibayarkan Ridwan Kamil dan menarik kembali mobil tersebut.
“Kalau seandainya tidak ada KPK, saya tetap bayar ke Pak Ridwan. Bedanya sekarang lewat KPK,” katanya. Alasan penjualan mobil warisan itu, jelas Ilham, karena keluarga ingin menggunakan dana hasil penjualan untuk merawat koleksi mobil BJ Habibie lainnya.
“Ayah saya memang penggemar otomotif. Karena ada dua mobil yang sama, salah satunya dijual untuk membiayai perawatan yang lain,” ujarnya. Pihak KPK sebelumnya membenarkan bahwa mobil tersebut masih tercatat atas nama BJ Habibie.
“Kalau tidak salah, STNK-nya pun masih atas nama beliau,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Dalam kasus korupsi BJB, KPK telah menetapkan mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi serta empat tersangka lain, termasuk sejumlah pihak swasta.
Namun hingga berita ini ditulis, tim hukum Ridwan Kamil belum memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ilham Habibie